YADI SEMBAKO Pilih Menjaga Nama Baik karena Dilaporkan Atas Tuduhan Menipu

Artis Komedi630 Dilihat

JAKARTA, ARTIS6. COM – Demi menjaga nama baiknya sebagai artis, Yadi Sembako memilih harus bertangungjawab soal tuduhan penipuan. Hal tersebut setelah dilaporkan oleh pemilik Event Organizer (EO), Muhammad Adri Permana, pada 12 September 2023 lalu ke Polda Metro Jaya.

Namun seperti diakui Yadi Sembako bahwa dirinya memiliki patner alias rekan kerja bernama Gus Anom yang kabur, setelah mengantongi uang sebesar Rp 198 juta. Bahkan, kini tak lagi menampakkan batang hidungnya alias minggat.

Sebenarnya Gus Anom yang harus bertanggungjawab penuh. “Dia malah ngilang. Dan, nomor HP-nya susah dihubungi. Saya sendiri nggak tahu lagi, dimana keberadaannya,” celetuk Yadi Sembako yang didampingi tim kuasa hukumnya di Mapolres Tangerang Selatan belum lama ini

Maka itu, Yadi Sembako pun secara tegas mengaku kapok dan sudah tidak mau lagi berurusan dengan Gus Anom. Memilih ikhlas meski dirinya bagaikan dijadikan tumbal.

“Pokolnya, nggak mau pusing. Sudahlah, ikhlaskan saja. Pokoknya, sudah nggak mau ingat-ingat lagi tuh, nama Anom,” ucap Yadi Sembako, apa adanya.

Atas kejadian itu, Yadi Sembako pun nyaris tak percaya. Kenapa dirinya harus menghadapi musibah tersebut? “Lu mau tanggungjawab atau nggak, ya terserah lu aja deh! Itu jadi urusan pribadi lu sama orang dan Tuhan. Sebab, Gus Anom kan ngaku-ngaku sebagai ulama,” ucap Yadi Sembako dengan perasaan mangkel.

Patut diketahui bahwa Yadi Sembako dan Gus Anom, dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan dengan pasal penipuan. Laporan teregistrasi dengan nomer polisi TBL/B /2192/X/ 2023/ SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Sedangkan kasusnya bermula dari Yadi Sembako dan Gus Anom sebagai penanggung jawab PT Gudang Artis, dilaporkan oleh pemilik Event Organizer (EO) yang mengaku menerima cek kosong. Keduanya pun dikenakan pasal 378 dan atau 372 KUHP dengan ancaman pidana 6 tahun penjara. © RED/GUYS

 

Sejarah Berdirinya Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id

Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id didirikan oleh Hamdanil Asykar pada tanggal 27 September 2012 di Kota Bekasi Jl. Ir. H. Juanda No.220G Bulak Kapal Bekasi Timur dan Berbadan Hukum PT. GABUSELA (PT. GALIBUMI SEKAR LANGIT).

Namun dengan adanya peraturan baru dari Dewan PERS harus berbadan Hukum PT dibidang khusus Media maka dibuatlah PT baru dengan nama PT. MEDIA PATRIOT NASIONAL

Hamdanil Asykar selaku pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di PWI Bandung Jawa Barat dengan Tingkat Muda dan segera mengikuti jenjang berikutnya yaitu Madya dan Utama sebagai syarat mutlak Pemimpin Redaksi Media Online harus sudah mengikuti UKW sampai tingkat utama.

Nilai DA 57 dan PA 36 media online nasional www.mediapatriot.co.id otomatis mempunyai harga iklan / backlink yang tinggi yaitu Rp.1.200.000,- / Tayang.

Harga Khusus UMKM Hanya Rp.200.000 / Tayang.(Menjelang HUT MPI ke 12)

Menjelang ulang tahunnya yang ke 12 tqnggal 27 September 2024 media online nasional www.mediapatriot.co.id memberikan apresiasi kepada para pengusaha UMKM mendapatkan diskon iklan / backlink mulai dari 10% sampai 90% sehingga bisa memberikan Brand kepada semua UMKM bisa dikenal keseluruh Indonesia bahkan ke mancanegara. (REDAKSI)



Hubungi Redaksi / Bagian Iklan di Whatsapp Center 08999208174

Baca Juga : SEEKOR HARIMAU SERANG DOKTER HEWAN DI TAPSEL (MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Baca Juga : KODIM 0504 /JAKARTA SELATAN BERSAMA HIPMI GELAR BAKTI SOSIAL DAN VAKSINASI (BERITAMPI.COM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *