JAKARTA, ARTIS6. COM – Demi menjaga nama baiknya sebagai artis, Yadi Sembako memilih harus bertangungjawab soal tuduhan penipuan. Hal tersebut setelah dilaporkan oleh pemilik Event Organizer (EO), Muhammad Adri Permana, pada 12 September 2023 lalu ke Polda Metro Jaya.
Namun seperti diakui Yadi Sembako bahwa dirinya memiliki patner alias rekan kerja bernama Gus Anom yang kabur, setelah mengantongi uang sebesar Rp 198 juta. Bahkan, kini tak lagi menampakkan batang hidungnya alias minggat.
Sebenarnya Gus Anom yang harus bertanggungjawab penuh. “Dia malah ngilang. Dan, nomor HP-nya susah dihubungi. Saya sendiri nggak tahu lagi, dimana keberadaannya,” celetuk Yadi Sembako yang didampingi tim kuasa hukumnya di Mapolres Tangerang Selatan belum lama ini
Maka itu, Yadi Sembako pun secara tegas mengaku kapok dan sudah tidak mau lagi berurusan dengan Gus Anom. Memilih ikhlas meski dirinya bagaikan dijadikan tumbal.
“Pokolnya, nggak mau pusing. Sudahlah, ikhlaskan saja. Pokoknya, sudah nggak mau ingat-ingat lagi tuh, nama Anom,” ucap Yadi Sembako, apa adanya.
Atas kejadian itu, Yadi Sembako pun nyaris tak percaya. Kenapa dirinya harus menghadapi musibah tersebut? “Lu mau tanggungjawab atau nggak, ya terserah lu aja deh! Itu jadi urusan pribadi lu sama orang dan Tuhan. Sebab, Gus Anom kan ngaku-ngaku sebagai ulama,” ucap Yadi Sembako dengan perasaan mangkel.
Patut diketahui bahwa Yadi Sembako dan Gus Anom, dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan dengan pasal penipuan. Laporan teregistrasi dengan nomer polisi TBL/B /2192/X/ 2023/ SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Sedangkan kasusnya bermula dari Yadi Sembako dan Gus Anom sebagai penanggung jawab PT Gudang Artis, dilaporkan oleh pemilik Event Organizer (EO) yang mengaku menerima cek kosong. Keduanya pun dikenakan pasal 378 dan atau 372 KUHP dengan ancaman pidana 6 tahun penjara. © RED/GUYS