SEBANYAK 16 ARTIS feat Neneng Anjarwati Rilis Single ‘Terompet Idola’

Berita143 Dilihat

JAKARTA, ARTIS6.COM ■ Eksistensi Komunitas Artis-artis Idola yang ‘dimotori’ Neneng Anjarwati telah berjalan selama dua tahun. Sebanyak 75 anggota yang tergabung di situ berasal dari beragam profesi. Mulai dari penyanyi, pemain film dan sinetron, pengacara serta pengusaha.

Sosok penyanyi dangdut senior Neneng Anjarwati didapuk menjadi pimpinan mereka. Komitmen yang dibangun yakni banyak peduli untuk kegiatan sosial dan keagamaan. Bahkan setiap memasuki bulan suci Ramadhan, selalu berbagi dengan cara memberi santunan dan menggelar acara buka bersama dengan anak-anak yatim.

“Syukur Alhamdulillah, sudah dua tahun belakangan ini, kita selalu bikin acara santunan dan berbuka puasa bersama anak yatim. Termasuk konser peduli terhadap anak-anak penderita kanker di Tangerang Selatan beberapa bulan lalu,” jelas Neneng Anjarwati.

Ada hal baru dari Komunitas Artis-artis Idola yang memili basecame di basecamenya di Malaka Residence Cibubur, Jakarta Timur. Memasuki bulan suci Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idhul Fitri 1439 H mendatang, merilis single ‘Terompet Idola’ feat Neneng Anjarwati. Sebanyak 16 artis idola terlibat dalam proyek rekaman tersebut.

Lagu ‘Terompet Idola’, dikatakan Neneng Anjarwati, berkisah tentang keceriaan. Lagu tersebut merupakan ciptaan Abunawas/Johny PAP dan aransemen musiknya ditangani Fan Batavia. Sedang untuk video klipnya digarap Jhose Sega.

Siapa saja sosok artis idola, pengusaha dan pengacara yang teribat dalam penggarapan single ‘Terompet Idola’? Meraka adalah Neneng Anjarwati, Yeni Costarika, Dasa Raharjo, Adhy, Wafi, Nia Kumala, Sherly Valenia, Ajeng, Irfan ID, Ella Bohay, Bella, Ita Sahara, Kusuma, Ulfa, Fitria dan Adiest Radista.

“Harapan kita semoga lagu Terompet Idola, bisa diapresiasi atau mendapat respon positif dari pecinta musik di Tanah Air,” pungkas Neneng Anjarwati yang dikebal sebagai ‘Ratu House‘ saat bincang-bincang dengan ARTIS6.COM di Jakarta, Kamis (7/6). ■ [R/GUYS]

Jangan Lewatkan