ARTIS SINETRON ‘JS’ Ditangkap Lagi Aparat Polda Metro Jaya Akibat Terjerat Kasus Narkoba

ARTIS6.COM ■ Bagai tak ada habisnya, dunia hiburan di Tanah Air kembali dicemari oleh ulah salah seorang artis sinetron yang terjerat penyalahgunaan Narkoba. Pasalnya, aparat dari Ditnarkoba Polda Metro Jaya, telah menciduk yang bersangkutan untuk mempertanggujawabkan perbuatan melawan hukum yang dilakukan.

Bahkan ketika dikonfirmasi ARTIS6.COM pada Rabu (8/12/2021) malam, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombez (Pol) Endra Zulpan, membenarkan adanya penangkapan artis sinetron tersebut. “Iya benar bahwa yang bersangkutan adalah seorang artis sinetron. Laki-laki dan berinisial JS,” ucapnya.

Informasi Iklan / Advertorial Klik [email protected] atau Hubungi WhatsApp kami 08999208174

Dikatakan Zulpan lebih lanjut, terkait penangkapan seorang artis Ibukota berinisial JS oleh penyidik Ditnarkoba Polda Metro Jaya, masih dalam proses pengembangan. Polisi masih mengejar pelaku lainnya yang masih satu jaringan dengan pemain sinetron tersebut.

Kendati begitu, Zulpan belum bisa menjelaskan secara detil tentang kronologis penangkap artis tersebut. Sebab, kasus jaringan Narkoba yang membuat artis JS harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Bahkan kasusnya hingga saat ini masih terus dikembangkan.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya lagi bahwa untuk sementara ini hanya bisa menyebutkan bahwa pelaku yang ditangkap, yakni seorang artis sinetron dan atas dugaan penyalahgunaan Narkoba. “Jadi, memang ditangkap hari ini (Rabu), karena kasus Narkoba,” terang dia, lagi.

Zulpan kembali menerangkan saat ini masih harus menunggu hasil pengembangan dari Unit Ditnarkoba Polda Metro Jaya. Pada saatnya nanti atau dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar jumpa pers untuk menjelaskan terkait kronologis penangkapan dari artis sinetron JS tersebut. ■ [GOEZ]

Teks foto : Artis sinetron JS kesandung Narkoba lagi. (is

Sejarah Berdirinya Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id

Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id didirikan oleh Hamdanil Asykar pada tanggal 27 September 2012 di Kota Bekasi Jl. Ir. H. Juanda No.220G Bulak Kapal Bekasi Timur dan Berbadan Hukum PT. GABUSELA (PT. GALIBUMI SEKAR LANGIT).

Namun dengan adanya peraturan baru dari Dewan PERS harus berbadan Hukum PT dibidang khusus Media maka dibuatlah PT baru dengan nama PT. MEDIA PATRIOT NASIONAL

Hamdanil Asykar selaku pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di PWI Bandung Jawa Barat dengan Tingkat Muda dan segera mengikuti jenjang berikutnya yaitu Madya dan Utama sebagai syarat mutlak Pemimpin Redaksi Media Online harus sudah mengikuti UKW sampai tingkat utama.

Nilai DA 57 dan PA 36 media online nasional www.mediapatriot.co.id otomatis mempunyai harga iklan / backlink yang tinggi yaitu Rp.1.200.000,- / Tayang.

Harga Khusus UMKM Hanya Rp.200.000 / Tayang.(Menjelang HUT MPI ke 12)

Menjelang ulang tahunnya yang ke 12 tqnggal 27 September 2024 media online nasional www.mediapatriot.co.id memberikan apresiasi kepada para pengusaha UMKM mendapatkan diskon iklan / backlink mulai dari 10% sampai 90% sehingga bisa memberikan Brand kepada semua UMKM bisa dikenal keseluruh Indonesia bahkan ke mancanegara. (REDAKSI)



Hubungi Redaksi / Bagian Iklan di Whatsapp Center 08999208174

Baca Juga : SEEKOR HARIMAU SERANG DOKTER HEWAN DI TAPSEL (MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Baca Juga : KODIM 0504 /JAKARTA SELATAN BERSAMA HIPMI GELAR BAKTI SOSIAL DAN VAKSINASI (BERITAMPI.COM)

Jangan Lewatkan

News Feed