NIKITA MIRZANI Sebut Permohonan dan Gugatan pada Dipo Latief Dikabulkan PA Jaksel

Berita79 Dilihat

JAKARTA, ARTIS6.COM ■ Wajah sumringah pertanda senang, Nikita Mirzani pun mengaku plong, karena gugatan terhadap Dipo Latief dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Sedang gugatan itu sendiri terkait permohonan isbat nikah dan cerainya, Kamis (14/3) kemarin.

“Pastinya, Niki senang dong! Sekaligus plong karena majelis hakim mengabulkan gugatan Niki, terkait isbat nikah dan cerai. Terus, sidang lanjutannya, ya dua minggu lagi,” ucap artis berusia 32 tahun tersebut, seusai menjalani sidang di PA Jaksel.

Menurut Nikita yang juga ibu dari 2 anak bahwa dikabulkan gugatannya sebagai bentuk pembuktian terhadap pihak Dipo Latief yang selama ini justru terkesan meremehkan.

Sementara itu, Dipo selalu mengatakan gugatan tak bakal dikabulkan, karena mereka menikah sirih dan sudah dijatuhkan talak. Buktinya, Majelis Hakim PA Jaksel, mau mengabulkan gugatan Nikita.

“Sekarang mereka lagi puyeng. Mau ngomong berbohong apalagi. Sebab, dua minggu ke depan, digelar sidang lanjutan,” papar Nikita yang didampingi kuasa hukumnya, Hendra Asmara. ■ [ALDI]

Jangan Lewatkan