KETUM KFT & PARFI Febryan Aditya Jadi Korban Pemberitaan Tanpa Konfirmasi

Berita1647 Dilihat

JAKARTA, ARTIS6.COM □ Pernah jadi korban pemberitaan semena-mena dari dua media online setahun silam, belum hilang dari ingatan Ketua Umum (Ketum) Karyawan Film Televisi (KFT) dan juga Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI), Febryan Aditya. Selain tanpa konfirmasi, pemberitaan miring (negatif-red) tersebut, juga cuma sepihak.

“Seharusnya kan, rekan media yang menulis, meminta konfirmasi ke saya. Biar ada keseimbangan berita. Nah, faktanya tudingan kalau saya terlibat dugaan penipuan dan akan dilaporkan ke polisi, tidak ada kelanjutan,” ucap Febryan Aditya saat bincang-bincang dengan ARTIS6.COM, Jumat (21/9) di Jakarta.

Bukan hanya itu saja, masalah yang disebut dalam tulisan tersebut, juga tak sampai ke jalur pengadilan. Sebab, narasumber yang diwawancarai hanya sepihak dan media online yang menulis tanpa melakukan konfirmasi sebagai keseimbangan berita.

“Saya kecewa berat atas pemberitan di dua media online tersebut. Saya juga tak terima ditulis, terkait dugaan penipuan. Padahal, faktanya sampai sekarang saya tak pernah berurusan dengan penyidik dan pengadilan,” tutur dia lagi.

Untuk kedua media online yang memberitakan dirinya tersebut, yakni Intijaya.news tertanggal 3 Juni 2017 (judul : Ketua Parfi Febryan Aditya Akan Dilaporkan Polisi) dan Liputan6.com tertanggal 22 Maret 2017 (judul : Ketua Parfi Tersangkut Kasus Penipuan).

Jika berita itu benar, Febryan Aditya mempertanyakan seharusnya baik Intijaya.news maupun Liputan6.com, memberitakan dirinya yang diproses di kepolisian atau persidangan di pengadilan. “Tapi, sampai sekarang, kasusnya tak sampai ke jalur pengadilan,” tegasnya.

Febryan Aditya pun sedang melakukan konsultasi dengan wartawan senior dan bahkan ingin melaporkan ke Dewan Pers, terkait pemberitaan negatif namun tanpa konfirmasi sebagai keseimbangan. Padahal, sebagai seorang profesional, wartawan atau media harus meminta klarifikasi terhadap seseorang yang ingin diberitakan terkait satu masalah.

“Sampai sekarang, saya mendapat imej buruk. Padahal, saya tak pernah melakukan dugaan penipuan, seperti yang dituduhkan tersebut,” tutup Febryan Aditya yang dikenal sebagai Ketum PADMI (Persaruan Artis Dangdut dan Musisi Indonesia) dan juga jadi Ketua Dewan Penasehat SPRI (Serikat Pers Republik Indonesia). ■ [ALDI]

Sejarah Berdirinya Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id

Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id didirikan oleh Hamdanil Asykar pada tanggal 27 September 2012 di Kota Bekasi Jl. Ir. H. Juanda No.220G Bulak Kapal Bekasi Timur dan Berbadan Hukum PT. GABUSELA (PT. GALIBUMI SEKAR LANGIT).

Namun dengan adanya peraturan baru dari Dewan PERS harus berbadan Hukum PT dibidang khusus Media maka dibuatlah PT baru dengan nama PT. MEDIA PATRIOT NASIONAL

Hamdanil Asykar selaku pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di PWI Bandung Jawa Barat dengan Tingkat Muda dan segera mengikuti jenjang berikutnya yaitu Madya dan Utama sebagai syarat mutlak Pemimpin Redaksi Media Online harus sudah mengikuti UKW sampai tingkat utama.

Nilai DA 57 dan PA 36 media online nasional www.mediapatriot.co.id otomatis mempunyai harga iklan / backlink yang tinggi yaitu Rp.1.200.000,- / Tayang.

Harga Khusus UMKM Hanya Rp.200.000 / Tayang.(Menjelang HUT MPI ke 12)

Menjelang ulang tahunnya yang ke 12 tqnggal 27 September 2024 media online nasional www.mediapatriot.co.id memberikan apresiasi kepada para pengusaha UMKM mendapatkan diskon iklan / backlink mulai dari 10% sampai 90% sehingga bisa memberikan Brand kepada semua UMKM bisa dikenal keseluruh Indonesia bahkan ke mancanegara. (REDAKSI)



Hubungi Redaksi / Bagian Iklan di Whatsapp Center 08999208174

Baca Juga : SEEKOR HARIMAU SERANG DOKTER HEWAN DI TAPSEL (MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Baca Juga : KODIM 0504 /JAKARTA SELATAN BERSAMA HIPMI GELAR BAKTI SOSIAL DAN VAKSINASI (BERITAMPI.COM)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed